8 Lapak PKL di Jl Fajar Aladin Ditertibkan
access_time Senin, 24 Juli 2017 15:29 WIB
remove_red_eye 3172
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 8 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Fajar Aladin, Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP.
Penertiban dilakukan demi menciptakan lima tertib, salah satunya tertib PKL serta sebagai wujud respon dari laporan masyarakat.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
"Penertiban dilakukan demi menciptakan lima tertib, salah satunya tertib PKL serta sebagai wujud respon dari laporan masyarakat," ujarnya, Senin (24/7).
23 Lapak PKL di Tambora DitertibkanSebanyak 15 petugas Satpol PP dibantu petugas PPSU Kelurahan Pejagalan dikerahkan untuk penertiban.
"Pasca penertiban, agar PKL tidak datang lagi, maka saya instruksikan Satpol PP untuk instens melakukan monitoring," tandasnya.